Direktorat Standardisasi Obat NPPZA BPOM Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Tahun 2026

01-10-2026 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Dilihat 35 kali

JAKARTA – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat, Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (NPPZA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan peningkatan kapasitas SDM ini dilaksanakan secara hibrida (daring dan luring) pada tanggal 23 hingga 24 September 2026, bertempat di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, BPOM.

Pelatihan ini diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari perwakilan unit kerja di lingkungan Kedeputian I serta Biro Hukum dan Organisasi BPOM. Mengusung tema "Excellent Public Service: Cerdas Mengelola Diri, Komunikatif Menghadapi Konflik", kegiatan ini dirancang khusus untuk memperkuat kompetensi petugas layanan publik maupun pegawai agar dapat memberikan layanan yang semakin berkualitas.

Guna menghadirkan wawasan yang komprehensif, Direktorat Standardisasi Obat NPPZA menghadirkan narasumber profesional dari pihak WITHIN dan Paragon. Selama rangkaian acara, para peserta dibekali dengan berbagai materi strategis dan aplikatif, di antaranya:

  • Manajemen Diri, Stres, dan Waktu: Membahas konsep Body-Mind Connection, di mana peserta diajarkan tiga tahapan pengelolaan stres, yakni mengenali tuntutan (demand), mengelola reaksi (response), dan menyediakan waktu pemulihan (recovery). Peserta juga dilatih menerapkan teknik relaksasi STOP 90 detik, serta penggunaan Matriks Eisenhower agar peserta tangkas dalam memilah prioritas pekerjaan.

  • Strategi Penanganan Keluhan Pelanggan: Peserta dibekali teknik menghadapi komplain, yang diawali dengan memvalidasi emosi pelanggan secara empatik, mengklarifikasi akar masalah, hingga merumuskan solusi. Hal ini turut didukung oleh penyelarasan aspek komunikasi verbal dan non-verbal.

  • Alur Komunikasi Efektif: Penerapan standar komunikasi berurutan yang meliputi kemampuan mendengarkan aktif (listen), mengklarifikasi tanpa berasumsi (clarify), merespons berdasarkan fakta (respond), dan memastikan kesepakatan bersama pelanggan (confirm).

  • Penampilan dan Sikap Profesional: Pelatihan teknis dan praktik langsung mengenai tata cara menjaga penampilan (grooming) yang rapi dan meyakinkan saat memberikan pelayanan publik.

Keberhasilan program pelatihan ini tergambar jelas dari evaluasi pembelajaran para peserta. Tercatat adanya peningkatan pemahaman yang signifikan, ditunjukkan dengan kenaikan nilai post-test sebesar 15,02% dan pencapaian rata-rata post-test di angka 99,02 dari nilai maksimal 100.

Dalam simpulan kegiatan, disoroti bahwa standar kualitas pelayanan publik tidak semata-mata ditentukan oleh kecepatan waktu penyelesaian, melainkan turut dipengaruhi oleh empati, kejernihan komunikasi, serta pengelolaan emosi petugas layanan.

Melalui penerapan hasil pelatihan ini dalam rutinitas kerja sehari-hari, Direktorat Standardisasi Obat NPPZA berkomitmen untuk terus mewujudkan standar mutu pelayanan SISOBAT KILAT—pelayanan yang semakin Inovatif, Loyal, Andal, dan Tepat waktu—bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sarana