Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif merupakan salah satu unit kerja di lingkungan Badan POM yang berperan dalam menyusun kebijakan di bidang pengawasan obat, narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif. Kebijakan tersebut disusun berlandaskan data-data, kajian dan peraturan/ketentuan yang berlaku (evidence-based policy) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unit kerja terkait. Dengan demikian, diharapkan akan dihasilkan kebijakan yang efektif dan bermanfaat, terutama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan publik dalam rangka perlindungan masyarakat serta peningkatan daya saing bangsa.
Kebijakan yang disusun meliputi regulasi peraturan perundang-undangan, pedoman, norma, standar, prosedur, kriteria dan kajian yang mendukung peningkatan efektivitas/ penguatan pengawasan Obat. Dalam menjalankan perannya sebagai penyusun kebijakan, Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif mampu memastikan optimalisasi pemanfaatan kebijakan yang telah disusun, baik secara internal maupun eksternal Badan POM. Dengan pemanfaatan kebijakan pengawasan Obat yang tinggi, diharapkan masyarakat akan semakin terlindungi dari obat yang tidak memenuhi syarat keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu.
(Sumber: Ringkasan Eksekutif Laporan Kinerja Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Tahun 2019)
Visi
Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong
Misi
- Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia
- Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa
- Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
- Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Tugas
Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang standardisasi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif.
Fungsi
-
Penyiapan penyusunan kebijakan di bidang standardisasi keamanan, khasiat, mutu, informasi produk, produksi dan distribusi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif
-
Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang standardisasi keamanan, khasiat, mutu, informasi produk, produksi dan distribusi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif
-
Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang standardisasi keamanan, khasiat, mutu, informasi produk, produksi dan distribusi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif;
-
Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang standardisasi keamanan, khasiat, mutu, informasi produk, produksi dan distribusi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif
-
Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang standardisasi keamanan, khasiat, mutu, informasi produk, produksi dan distribusi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif
-
Pelaksanaan urusan tata operasional direktorat.
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Ade Irma Haryani, S.Si, Apt
Ade Irma Haryani, S.Si, Apt memulai kariernya di BPOM pada tahun 2003 sebagai Fungsional umum di Direktorat Registrasi Obat, dan telah berpengalaman dalam evaluasi obat baru dan variasi obat baru. Jabatan yang pernah diemban sebagai berikut:
Sebagai Kepala Seksi Penilaian Obat Baru Jalur I dan II periode 2012 - 2018, Kepala Seksi Registrasi Ulang dan Variasi Obat baru periode 2018-2020 di Direktorat Registrasi Obat, serta Kepala Sub Direktorat Standardisasi Obat Mutu Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor periode 2020-2022 dan Ketua Tim Penyusunan dan Sosialisasi Standardisasi Khasiat Keamanan Obat periode 2022-2026 di Direktorat Standardisasi Obat NPPZA sebelum dilantik sebagai Direktur Standardisasi Obat NPPZA pada 2 Juli 2026 .
Di dunia akademisi, meraih gelar Apoteker dari Universitas Indonesia Tahun 2002 dan meraih sarjana farmasi dari Universitas 17 Agustus 1945 Tahun 2000.
Ybs pernah meraih penghargaan sebagai juara pertama Diklatpim IV yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta dan telah mendapatkan Satya Lencana X dan XX tahun dari Presiden RI.
Sebagai Direktur Standardisasi Obat NPPZA, Ade Irma Haryani berkomitmen untuk menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang responsif dan inovatif, guna mewujudkan good governance di Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPOM, serta menjadikan Direktorat Standardisasi Obat NPPZA sebagai pusat pemikiran strategis (think tank) untuk mewujudkan visi menjulang, membumi dan mengakar yang diusung oleh Kepala BPOM.