Jakarta – Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Standardisasi Obat NPPZA) BPOM terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 sebagai wadah dialog dan kolaborasi untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan standar pelayanan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menghadirkan perwakilan dari berbagai unsur pemangku kepentingan, meliputi akademisi, pemerintah, organisasi profesi, asosiasi industri farmasi, pelaku usaha, masyarakat, media massa, serta unit pelayanan publik di lingkungan Kedeputian Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (NPPZA). Forum tersebut antara lain dihadiri oleh perwakilan Universitas Indonesia, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, International Pharmaceutical Manufacturers Group, Holding BUMN Farmasi, industri farmasi, Literasi Inklusi Nusantara, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, serta media massa.
Dalam sambutan pembukaannya, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, dr. William Adi Teja, MD., BMed., MMed., menekankan bahwa keterlibatan para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam membangun regulasi dan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi yang berkelanjutan, menurutnya, diperlukan dalam proses penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta regulasi. Melalui proses dialog dan pertukaran pandangan yang konstruktif, perbedaan persepsi dan interpretasi antara regulator dan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, dapat diminimalkan sejak tahap perumusan kebijakan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Standardisasi Obat NPPZA, Ade Irma Haryani, S.Si., Apt., memaparkan capaian penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menyampaikan sejumlah usulan penyempurnaan standar pelayanan. Para peserta forum selanjutnya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, masukan, dan rekomendasi sebagai bagian dari proses perbaikan pelayanan yang berkelanjutan. Salah satu perhatian utama dalam Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 adalah penguatan prinsip inklusivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kehadiran perwakilan kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan melalui partisipasi Direktur Literasi Inklusi Nusantara, menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa perspektif pengguna layanan yang beragam dapat terakomodasi dalam pengembangan pelayanan.
Direktorat Standardisasi Obat NPPZA berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan antara lain melalui penyediaan sarana dan prasarana yang ramah kelompok rentan serta penyediaan loket pelayanan prioritas. Inklusivitas dalam pelayanan publik tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga melalui transformasi paradigma pelayanan. Setiap proses perbaikan diarahkan untuk memastikan layanan semakin mudah diakses, responsif terhadap kebutuhan pengguna, serta mampu memberikan pengalaman pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Melalui diskusi yang berlangsung secara konstruktif, forum menyepakati sejumlah usulan penyempurnaan Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat NPPZA mencakup:
-
Penyesuaian informasi mengenai sistem dan formulir pengajuan konsultasi, baik secara daring maupun melalui pelayanan langsung di Gedung Athena BPOM.
-
Penyesuaian informasi mengenai durasi konsultasi, jangka waktu penyampaian jawaban tertulis, serta jam pelayanan untuk konsultasi tatap muka.
-
Penyesuaian informasi kanal pengaduan, saran, dan masukan guna meningkatkan efektivitas dan ketertelusuran penanganan pengaduan serta memastikan pengelolaannya dilakukan secara lebih fokus, cepat, dan akuntabel.
-
Penyesuaian mekanisme pelayanan pada kondisi force majeure dan/atau gangguan layanan elektronik, antara lain melalui pengalihan layanan, pemanfaatan kanal layanan daring, penyesuaian waktu pelayanan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat melalui media resmi.
Penyempurnaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian dan kemudahan akses bagi pengguna layanan. Masukan yang diperoleh juga menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan kolaborasi internal dan eksternal, serta pengembangan berbagai fitur pada Sistem Informasi Standar Obat (SISOBAT). Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 menjadi momentum bagi Direktorat Standardisasi Obat NPPZA untuk terus melakukan transformasi dari pendekatan pelayanan yang berorientasi pada penyelenggara menuju pelayanan yang semakin berpusat pada kebutuhan pengguna. Dengan membuka ruang partisipasi dan menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari proses perbaikan, BPOM terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima, inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Melalui semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Direktorat Standardisasi Obat NPPZA berkomitmen untuk memastikan setiap inovasi dan penyempurnaan pelayanan memberikan manfaat nyata serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik BPOM.