Profil
Profil Kepala BPOM
Taruna Ikrar
Taruna Ikrar resmi dilantik sebagai Kepala BPOM oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024. Sebelum menjabat sebagai Kepala BPOM, beliau telah berkecimpung selama lebih dari 20 tahun sebagai ilmuwan biomedis yang mengombinasikan farmakologi, kardiologi, dan neurosains. Beliau adalah pionir dalam pengembangan teknik pencitraan fungsional serta terapi sel dan gen untuk pengobatan penyakit langka.
Gelar dokter (dr.) beliau diraih dari Universitas Hasanuddin pada 1997 dilanjutkan dengan gelar master di bidang farmakologi obat (M.Biomed) dari Universitas Indonesia pada 2003. Semangat terus menimba ilmu telah membawa beliau memperoleh gelar doktor (Ph.D) dengan spesialisasi riset Cardiovascular and Vital Control pada 2008 dari Niigata University, Jepang. Beliau juga berkesempatan menjadi visiting Doctor di Bologna University, ltalia, untuk mempelajari mengenai penyembuhan aritmia dengan Implantable Cardioveder-Defibrillations (DCD). Penajaman keahlian beliau diasah melalui penelitian post-doctoral di Department Anatomy and Neurobiology, University of California, Irvine, Amerika Serikat selama 2008- 2013.
Dalam perjalanan kariernya, beliau memiliki pengalaman beragam mulai dari tenaga medis, peneliti, staf akademik, hingga jabatan manajerial. Peran penting yang pernah beliau emban, di antaranya adjunct professor Departemen Neurologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Hasanuddin (2016),
penasehat senior Kepala Rumah Sakit Kepresidenan pada RSPAD Gatot Soebroto (2017), dan dosen di Departemen Farmakologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Malahayati, Lampung. Selain itu, pada Agustus 2020, beliau diberi amanah sebagai Ketua Konsil Kedokteran di Konsil Kedokteran Indonesia.
Ayah dari tiga anak ini telah menghasilkan lebih dari 100 karya tulis yang dipublikasikan dalam buku, konferensi, surat kabar, dan jurnal peer reviewed, termasuk di jurnal internasional paling bergengsi Nature. Di samping sebagai penulis, beliau menjadi co-editor in chief untuk berbagai jurnal ilmiah internasional. Reputasi global beliau terus dibangun dengan menjadi anggota organisasi profesi kelas dunia, seperti Society for Neuroscience (SfN) dan Asia Pacific Hearty Rhytm Society (APHRS).
=============================================================================================================================================================
Profil Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif
Rita Mahyona
Dra. Rita Mahyona, Apt, M.Si resmi menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Akditif pada tanggal 1 Oktober 2024, setelah sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Utama sejak tanggal 21 September 2022, sebagai Kepala Biro Umum (Februari 2021 s.d. September 2022) serta sebagai Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia (Februari 2018 s.d. Januari 2021).
Ibu dari 4 (empat) orang anak ini menempuh pendidikan S1 Farmasi dan pedidikan Profesi Apoteker di Universitas Andalas pada tahun 1990. Beliau melanjutkan pendidikannya di program pasca sarjana dan memperoleh gelar Magister Sains dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2006. Berbagai pendidikan dan pelatihan baik manajerial, teknis maupun fungsional pernah diikuti.
Dalam perjalanan karirnya, beliau sangat concern dalam upaya tata kelola sumber daya manusia, salah satunya diimplementasikan melalui inisiasi pembangunan Grand Design Sistem Merit BPOM menuju SMART ASN 2045 yang membawa BPOM menjadi salah satu instansi pemerintah percontohan dalam penerapan manajemen talenta ASN dan mencapai sistem merit Level IV dengan kategori “Sangat Baik” pada tahun 2020.
Selain itu, beliau juga berfokus pada perkuatan infrastruktur dan tata kelola sarana prasarana kantor dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan engagement pegawai melalui penataan kantor hijau berbingkai budaya di kawasan kantor BPOM Pusat.
Dalam hal peningkatan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah, beliau memimpin BPOM dalam pemenuhan tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) level 3 (proaktif), yang dipersiapkan untuk menjadi center of excellence di bidang pengadaan barang/jasa. Beliau juga mengawal penerapan katalog sektoral dalam rangka percepatan proses pengadaan barang/jasa serta mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Pada tahun 2019 s.d. 2021, beliau berhasil membawa BPOM sebagai salah satu instansi terbaik tingkat Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dengan kategori “Sangat Memuaskan” atas Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan oleh Arsip Nasional RI.
Atas pengabdian beliau, negara telah memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX (Perak) tahun 2020 dari Presiden Republik Indonesia.
========================================================================================================================================
Profil Direktorat Standardisasi Obat NPPZA
Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif merupakan salah satu unit kerja di lingkungan Badan POM yang berperan dalam menyusun kebijakan di bidang pengawasan obat, narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif. Kebijakan tersebut disusun berlandaskan data-data, kajian dan peraturan/ketentuan yang berlaku (evidence-based policy) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unit kerja terkait. Dengan demikian, diharapkan akan dihasilkan kebijakan yang efektif dan bermanfaat, terutama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan publik dalam rangka perlindungan masyarakat serta peningkatan daya saing bangsa.
Kebijakan yang disusun meliputi regulasi peraturan perundang-undangan, pedoman, norma, standar, prosedur, kriteria dan kajian yang mendukung peningkatan efektivitas/ penguatan pengawasan Obat. Dalam menjalankan perannya sebagai penyusun kebijakan, Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif mampu memastikan optimalisasi pemanfaatan kebijakan yang telah disusun, baik secara internal maupun eksternal Badan POM. Dengan pemanfaatan kebijakan pengawasan Obat yang tinggi, diharapkan masyarakat akan semakin terlindungi dari obat yang tidak memenuhi syarat keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu.
(Sumber: Ringkasan Eksekutif Laporan Kinerja Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Tahun 2019)
Profil Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif
Tri Asti Isnariani
Lahir di Sigli pada tanggal 14 April 1969, Tri Asti Isnariani resmi menjabat sebagai Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif pada 9 Maret 2022. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif dari 2019 hingga 2022.
Beliau menempuh pendidikan S1 Farmasi dan pendidikan Profesi Apoteker di Institut Teknologi Bandung. Pada tahun 1999 beliau memperoleh gelar Master of Pharmacy bidang Clinical Pharmacy dari University of Science Malaysia. Beberapa pendidikan dan pelatihan teknis dan struktural pernah diikuti sejak tahun 2015 baik di dalam maupun di luar negeri.
Dalam hubungan lintas sektor, beliau aktif terlibat dalam organisasi nasional dan regional diantaranya anggota Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), menjadi Chair ASEAN Consultative Committee For Standards & Quality-Pharmaceutical Product Working Group (ACCSQ-PPWG) periode tahun 2022-2023, menjadi Chair Working Group 2 Regulatory Strengthening SEARN periode tahun 2023 hingga saat ini dan menjadi Focal Point Indo-Pacific Regulatory Strengthening Program (IRSP).
Atas pengabdian beliau, Negara telah memberikan penghargaan Satya Lancana Karya Satya X dari Presiden RI pada tahun 2016, serta menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya XX pada tahun 2023 dari Presiden RI. Beliau juga telah mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2019.
Link LHKPN: https://bit.ly/LHKPNDirStdONPPZA_2023
Statistik Pengunjung
Hari ini 610
Minggu ini 6202
Bulan ini 35804
Total Pengunjung 852191
Polling
Ikuti Kami
1 500 533
Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta
Pusat 10560 Indonesia.
Copyright © 2024 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved