Buku dan Pedoman


Laporan Survei Efektivitas Penerapan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Obat Tahun 2023
2024-01-08 | 339 view | 341 Download

Survei efektivitas penerapan peraturan perundang-undangan ini dilaksanakan pada 6 September – 30 Oktober 2023 dengan metode survei melalui pengisian kuisioner online secara mandiri oleh responden. Survei diselenggarakan di 11 provinsi dengan dibantu oleh Balai atau Loka BPOM dalam penyebaran kuesionernya.

Dalam pelaksanaannya, berhasil dihimpun data survei dari 1.516 sampel responden yang berasal dari Fasilitas Produksi (Industri Farmasi), Fasilitas Distribusi (PBF dan IFP), Fasilitas Pelayanan Kefarmasian (Apotek, Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Toko Obat), Sentra Uji Bioekivalensi, dan Masyarakat. Proses manajemen data mulai dari data dikumpulkan, diverifikasi, dan dianalisis menggunakan perangkat lunak Excel dan SPSS dengan dibantu oleh konsultan statistika.

Hasil akhir dari pengolahan data hasil survei ini disajikan secara rinci pada laporan ini dalam bentuk tabel maupun grafik disertai analisis deskriptif meenggunakan analisis korelasi dan odd-ratio. Kami telah berupaya maksimal, namun kami menyadari masih terdapat kekurangan, kelemahan maupun kesalahan yang mungkin terjadi dalam penyusunan laporan ini. Untuk itu kami mohon kritik, masukan, dan saran agar hasil survei ini dapat bermanfaat dan menjadi acuan evaluasi kebijakan di lingkungan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif di masa depan

Statistik Pengunjung

Hari ini 758

Minggu ini 6350

Bulan ini 35952

Total Pengunjung 852339

Polling
Bagaimana pendapat Anda tentang tampilan dan konten website Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA?
Ikuti Kami

1 500 533

Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat 10560 Indonesia.

Copyright © 2024 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved