Buku dan Pedoman
Laporan Survei Efektivitas Penerapan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Obat Tahun 2023 |
2024-01-08 | 339 view | 341 Download |
Survei efektivitas penerapan peraturan perundang-undangan ini dilaksanakan pada 6 September – 30 Oktober 2023 dengan metode survei melalui pengisian kuisioner online secara mandiri oleh responden. Survei diselenggarakan di 11 provinsi dengan dibantu oleh Balai atau Loka BPOM dalam penyebaran kuesionernya. Dalam pelaksanaannya, berhasil dihimpun data survei dari 1.516 sampel responden yang berasal dari Fasilitas Produksi (Industri Farmasi), Fasilitas Distribusi (PBF dan IFP), Fasilitas Pelayanan Kefarmasian (Apotek, Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Toko Obat), Sentra Uji Bioekivalensi, dan Masyarakat. Proses manajemen data mulai dari data dikumpulkan, diverifikasi, dan dianalisis menggunakan perangkat lunak Excel dan SPSS dengan dibantu oleh konsultan statistika. Hasil akhir dari pengolahan data hasil survei ini disajikan secara rinci pada laporan ini dalam bentuk tabel maupun grafik disertai analisis deskriptif meenggunakan analisis korelasi dan odd-ratio. Kami telah berupaya maksimal, namun kami menyadari masih terdapat kekurangan, kelemahan maupun kesalahan yang mungkin terjadi dalam penyusunan laporan ini. Untuk itu kami mohon kritik, masukan, dan saran agar hasil survei ini dapat bermanfaat dan menjadi acuan evaluasi kebijakan di lingkungan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif di masa depan |
Statistik Pengunjung
Hari ini 758
Minggu ini 6350
Bulan ini 35952
Total Pengunjung 852339
Polling
Ikuti Kami
1 500 533
Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta
Pusat 10560 Indonesia.
Copyright © 2024 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved