Buku dan Pedoman
Rencana Strategi Deputi 1 Tahun 20 |
2020-05-20 | 561 view | 269 Download |
Renstra Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Tahun 2020-2024 disusun berdasarkan arah kebijakan dan strategi yang tertuang pada Renstra Badan POM . Selain itu, Renstra Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA disusun dengan memperhatikan struktur organisasi dan Tata Kerja Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang BPOM serta Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja BPOM. Sejalan dengan RPJMN 2020-2024, bahwa fokus dari pembangunan adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, maka secara garis besar, lingkungan strategis eksternal yang dihadapi oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA pada tahun 2020-2024 terdiri dari 2 (dua) isu pokok, yaitu kesehatan dalam peningkatan kualitas pembangunan manusia dalam rangka peningkatan daya saing bangsa, serta peningkatan pembangunan sektor strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dan isu sosial ekonomi nasional/global. |
Statistik Pengunjung
Hari ini 26
Minggu ini 6413
Bulan ini 3380
Total Pengunjung 862523
Polling
Ikuti Kami
1 500 533
Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta
Pusat 10560 Indonesia.
Copyright © 2024 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved