Buku dan Pedoman


SERI BUKU SAKU PENANGANAN KASUS CEMARAN ETILEN GLIKOL DAN DIETILEN GLIKOL (EG/DEG) DALAM SIROP OBAT JILID II: TINDAK LANJUT BADAN POM DAN EDUKASI DAMPAK RISIKO ETILEN GLIKOL DAN DIETILEN GLIKOL (EG/DEG) DALAM SIROP OBAT YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT
2023-01-17 | 733 view | 4302 Download

Seri Buku Saku PENANGANAN KASUS CEMARAN ETILEN GLIKOL DAN DIETILEN GLIKOL (EG/DEG) DALAM SIROP OBAT disusun dan diterbitkan untuk mendukung upaya diseminasi informasi penanganan BPOM dalam melakukan tindakan koreksi dan tindakan pencegahan terulangnya kejadian yang tidak dinginkan (KTD) akibat adanya cemaran EG/DEG dalam produk sirop obat yang melebihi batas toleransi asupan. Buku saku terdiri dari 3 seri yaitu:
1. Jilid I : Kajian Risiko Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dalam Sirop Obat
2. Jilid  II : Tindak Lanjut Badan POM dan Edukasi Dampak Risiko Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Dalam Sirop Obat yang Tidak Memenuhi Syarat
3. Jilid  III : Daftar Sirop Obat yang Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai

Buku II berisi tentang upaya BPOM dalam menelusur akar masalah dan penanganan kasus KTD GGA. BPOM melakukan serangkaian tindak lanjut yang dimulai dengan penelusuran data registrasi semua produk sirop obat yang terdaftar di Indonesia, intensifikasi surveilans mutu, pembuatan kajian risiko cemaran EG/DEG melakukan kajian kausalitas, berkoordinasi dengan K/L dan badan regulatori negara lain, identifikasi GAP pada sistem jaminan keamanan dan mutu obat melakukan revisi regulasi, melakukan upaya peningkatan maturitas industri farmasi melalui pembinaan, melaksanakan patroli siber (cyber patrol), investigasi sumber bahan baku dan memberikan sanksi baik administratif hingga Projusticia. Seri Buku Saku disusun berdasarkan informasi yang diperoleh sampai waktu penerbitan dan dapat berubah apabila terdapat data/informasi terbaru.

Diharapkan seri buku saku ini dapat memberikan manfaat dalam mencegah kasus ini terjadi kembali di tanah air dan juga di dunia internasional. Kasus GGAPA yang terkait dengan sirop obat adalah suatu bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus dipastikan tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Statistik Pengunjung

Hari ini 841

Minggu ini 6433

Bulan ini 36035

Total Pengunjung 852422

Polling
Bagaimana pendapat Anda tentang tampilan dan konten website Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA?
Ikuti Kami

1 500 533

Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat 10560 Indonesia.

Copyright © 2024 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved