Dalam rangka monitoring dan evaluasi rencana kerja dan program prioritas pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif melaksanakan kegiatan Dialog Kinerja dan Workshop Perkuatan Manajemen Risiko dalam Seluruh Aspek Sistem Manajemen Mutu pada 9 Januari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif; seluruh pegawai Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif; perwakilan unit kerja di Kedeputian I; dan Inspektorat Badan POM. Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber yaitu Auditor Muda Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Dra. Tri Asti Isnariani, Apt., M.Pharm. mengharapkan agar melalui kegiatan ini seluruh pegawai Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif lebih bersemangat untuk dapat meraih predikat WBBM tahun 2025, serta diperoleh pemahaman bagi seluruh pegawai terhadap penerapan manajemen risiko dalam seluruh aspek sistem mutu di Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif.
Auditor Muda Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP, Abdurrozak Zaki, S.S.T.Akt, M.Ec.Dev., QRMP, dalam presentasinya menyampaikan penjelasan tentang penerapan manajemen risiko dalam seluruh aspek sistem mutu, yang mana dalam implementasi manajemen risiko harus mengikuti 3 (tiga) unsur yaitu framework/kerangka kerja, prinsip, dan proses. Serangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi bersama pegawai Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif. Beberapa hal yang menjadi highlight dalam sesi diskusi, antara lain:
1. Penentuan kriteria likelihood dan dampaknya dalam manajemen risiko dapat terus diperbaharui berdasarkan data yang ada, sesuai dengan prinsip penerapan manajemen risiko yaitu perbaikan berkelanjutan, dinamis, inklusif, dsb.
2. Terkait perbedaan risiko fraud dan risiko integritas saat ini belum ada literatur atau referensi yang berkaitan dengan risiko integritas. Namun fraud merupakan bagian/akibat dari suatu unit kerja yang tidak bisa memenuhi integritas.
3. Kriteria risiko disesuaikan pada setiap level unit atau selera risiko yang disesuaikan. Untuk penyesuaian selera risiko, selera risiko level unit yang lebih rendah tidak boleh lebih tinggi daripada selera risiko pada level unit yang lebih tinggi. Kategori risiko disesuaikan dengan konteks bisnis proses dan pemilik unitnya.
4. Dalam penyusunan manajemen risiko dapat dilakukan secara top-down maupun bottom-up, sehingga terdapat dua perspektif yang berbeda yang perlu dikomunikasikan antara pimpinan dan pegawai untuk menghasilkan risiko serta rencana pengendalian yang akurat.
|