Berita
| Pra-Workshop GRP: Sinergi Internal BPOM untuk Tingkatkan Kualitas Sistem Regulatori Nasional |
| 2025-09-12 | 203 view |
Jakarta - Direktorat Standardisasi Obat NPPZA menyelenggarakan Pra-Workshop Good Regulatory Practices (GRP). Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi internal BPOM untuk memperkuat pemahaman bersama dan meningkatkan perbaikan berkelanjutan dalam penerapan GRP, sehingga sistem regulatori obat dan makanan di Indonesia semakin kredibel, akuntabel, serta sesuai standar praktik terbaik internasional. Kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber/Pakar Ahli, Lucky S. Slamet, dua puluh empat (24) peserta workshop yang terdiri dari berbagai perwakilan UPT BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia, perwakilan dari PFM Ahli Utama, Unit Teknis di Kedeputian I, dan PPSDM. Dalam arahannya, Deputi Bidang Pengawasan Obat NPPZA, William Adi Teja, menekankan pentingnya GRP sebagai tanggung jawab regulator terhadap lima unsur utama: hukum, lembaga auditor, parlemen, publik, dan media. “Forum ini adalah wadah untuk menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, sekaligus membahas tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh setiap unit kerja, semakin adaptif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu regulasi,” ujarnya (12/09/2025). Direktur Standardisasi Obat NPPZA, Tri Asti Isnariani, menyampaikan evaluasi implementasi GRP berdasarkan hasil asesmen WHO sebelumnya. Ia menegaskan perlunya tindak lanjut nyata dari seluruh hasil evaluasi. “Seluruh hasil evaluasi harus kita jadikan pembelajaran untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh seluruh unit, penerapan GRP akan semakin menguatkan kualitas sistem regulasi kita,” tegasnya. Diskusi kemudian diperkaya dengan paparan dari Pakar Ahli, Lucky S. Slamet, yang membahas Pedoman Cara Regulasi Obat yang Baik (CROB) serta penerapannya di Indonesia. Materi yang disampaikan meliputi prinsip dan enabler GRP, sistem regulatori nasional maupun global, serta studi kasus yang menuntut peserta untuk menganalisis dan memecahkan persoalan yang telah diberikan. Suasana forum berlangsung kondusif, peserta aktif berdiskusi dan memberikan solusi pada berbagai case study terkait fungsi regulatori di bidang obat Dalam penutupnya, Lucky S. Slamet menegaskan pentingnya membangun budaya regulasi yang berkesinambungan. “GRP menanamkan budaya praktik terbaik agar regulasi diterapkan secara adil, konsisten, dan efektif. Tidak ada otoritas regulatori, bahkan yang paling kuat sekalipun, yang bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci memperkuat sistem regulatori demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. Melalui Pra-Workshop ini, BPOM mempertegas komitmen untuk menginternalisasi sembilan prinsip utama GRP, yaitu legality, consistency, independence, impartiality, proportionality, flexibility, clarity, efficiency, dan transparency, sehingga regulasi dapat menjadi instrumen yang kuat, jelas, dan terpercaya bagi seluruh pemangku kepentingan. |
|
|
Berita Lainnya
|
Polling
Ikuti Kami
1 500 533
Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta
Pusat 10560 Indonesia.
Copyright © 2026 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved