Berita
| Sosialisasi Regulasi Terkini di Bidang Standardisasi Mutu Obat dan Bahan Obat Tahun 2025 |
| 2025-05-27 | 621 view |
Jakarta – Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan POM terkini di Bidang Standardisasi Mutu Obat dan Bahan Obat di Jakarta, Senin (19/05/2024) sebagai upaya penyebarluasan informasi terkait peraturan kepada stakeholder dan sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan Asistensi Regulatori Obat Terpadu Kedeputian 1 dengan tema “Mendorong Kemandirian Obat yang Aman, Berkhasiat, dan Bermutu dalam Mendukung Asta Cita” Sosialisasi dilakukan terhadap 3 peraturan, yaitu Peraturan BPOM No. 2 tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pelulusan Batch/Lot Vaksin, Peraturan BPOM No. 9 tahun 2025 tentang Pedoman Kajian Risiko Keamanan dan/atau Mutu Obat dan Bahan Obat, dan Peraturan BPOM No.10 tahun 2025 tentang Pedoman Verifikasi Metode Analisis Obat dan Bahan Obat. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 100 peserta luring dan 500 peserta daring, baik dari pihak internal Badan POM maupun pihak eksternal/stakeholders. Beberapa highlight dari sosialisasi masing-masing peraturan, antara lain: Penerapan ketiga peraturan ini secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan jaminan mutu, perlindungan kesehatan masyarakat, serta mendukung daya saing produk farmasi nasional, baik untuk kebutuhan domestic maupun untuk keperluan ekspor dan program internasional seperti WHO Vaccine Pre-Qualification. Badan POM menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas partisipasi aktif dan kolaboratifnya dalam pemberian masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan ketiga peraturan ini pada masa konsultasi publik dan mendorong agar seluruh pihak dapat terus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan sistem pengawasan obat yang andal, berbasis risiko, dan berdaya saing.
|
|
|
Berita Lainnya
|
Polling
Ikuti Kami
1 500 533
Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta
Pusat 10560 Indonesia.
Copyright © 2026 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved