Berita


Visitasi Dalam Rangka Survey Pemanfaatan E-Labeling Obat oleh Tenaga Kesehatan di Bone, Sulawesi Selatan
2024-09-11 | 114 view

Bone, Sulawesi Selatan – Direktorat Standardisasi Obat NPPZA berkolaborasi dengan Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP menyelenggarakan kegiatan visitasi dalam rangka survey pemanfaatan e-labeling obat pada tanggal 6 September 2024 hingga 7 September 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi tenaga kesehatan terhadap pelaksanaan pilot project e-labeling serta menjaring masukan terkait dengan kendala dalam pelaksanaan pilot project sehingga nantinya regulasi yang dibuat dapat mampu laksana.

Pelaksanaan survey merupakan salah satu bentuk implementasi dari Keputusan Kepala Badan POM No. 317 Tahun 2023 tentang Penerapan Pilot Project e-labeling yang telah terbit pada tanggal 1 September 2023 dimana adanya kewajiban untuk memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat. Saat ini, terdapat 113 obat yang termasuk dalam pilot project tersebut. Penggunaan e-labeling ini memiliki beberapa manfaat diantaranya mampu memperluas dan mempercepat penyebaran informasi terbaru terkait produk dengan cara yang lebih efektif dan efisien, serta ramah lingkungan.

Visitasi dilakukan ke 3 (tiga) Apotek di Wilayah Bone yaitu Apotek Bahagia, Apotek Ghony dan Apotek Rahmat Jaya. Pada kegiatan visitasi ini dilakukan sosialisasi cara penggunaan e-labeling menggunakan aplikasi BPOM Mobile, uji coba langsung dengan memindai 2D Barcode pada kemasan sampel produk obat yang telah disediakan dengan menggunakan aplikasi BPOM mobile. Kemudian, responden diminta untuk melakukan pengisian survey penggunaan e-labeling. Selama kegiatan berlangsung, terlihat antusias yang tinggi dari para responden.

Hasil survey diisi oleh 3 (tiga) responden yang merupakan tenaga kesehatan dan masuk dalam kelompok usia generasi milenial (25-39 tahun) yang menunjukkan bahwa 100% responden menyatakan mudah untuk mengakses e-labeling melalui BPOM Mobile dan lebih menyukai e-labeling dibandingkan dengan versi cetak; dan masih terdapat 33,3% responden yang menyatakan beberapa kendala dalam proses mengakses e-labeling, seperti jaringan internet yang lambat dan loading aplikasi BPOM Mobile yang lama.

Responden menyampaikan bahwa sosialisasi yang diberikan Badan POM sudah sangat jelas, dapat dipahami oleh responden serta responden akan membantu mensosialisasikan terkait dengan pilot project e-labeling beserta survey terkait pemanfaatan e-labeling kepada teman sejawat Apoteker di wilayah Bone dan kepada masyarakat. Selanjutnya, hasil survey dan masukan yang diperoleh akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun regulasi penerapan kebijakan e-labeling dan keberhasilan pelaksanaan pilot project e-labeling.


Berita Lainnya
Statistik Pengunjung

Hari ini 753

Minggu ini 6345

Bulan ini 35947

Total Pengunjung 852334

Polling
Bagaimana pendapat Anda tentang tampilan dan konten website Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA?
Ikuti Kami

1 500 533

Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat 10560 Indonesia.

Copyright © 2024 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved